Kesemrawutan Pembangunan, Akibat Rencana Tata Kota Depok Tidak Matang
DeMo, DEPOK - Pengamat politik kebijakan perkotaan Andrinof Chaniago menyatakan, kesemrawutan pembangunan kota Depok disebabkan pemerintah setempat belum memiliki perencanaan tata kota yang matang dan jelas. “Dalam pemberian ijin, motif pemerintah lebih kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk menata,” kata Chaniago, Selasa (31/5). Akibatnya, bukan pengusaha yang mengikuti rencana pemerintah daerah, tapi sebaliknya, kata dia, pemerintah lah yang mengikuti proposal pengusaha. Akibatnya, pemerintah menjadi terkesan kurang tegas dan membuat banyak pengusaha berani melanggar aturan, seperti membangun sebelum memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Contoh konkritnya adalah kasus Depok Trade Center (BTC). Kepala Bidang Perijinan Dinas Tata Kota dan Bangunan Depok, Adhy Parayudha menyatakan, BTC belum memiliki IMB. Namun, saat Tempo ke lokasi, puluhan tiang beton telah ditanam dilokasi. “Harusnya tidak boleh membangun apapun sebelum IMB keluar,” kata Chaniago. Ia berharap, pemerintahan Depok terpilih nanti dapat lebih tegas menetapkan aturan-aturan, khusunya tentang tata ruang. “Buat aturan yang mendukung terwujudnya slogan Depok, Indah, Aman, dan Nyaman.” Masalah kemacetan yang diakibatkan kesemrawutan bangunan yang sudah terlanjur, menurut Chaniago, dapat diatasi dengan menggunakan rekayasa teknologi sipil. “Misalnya dengan membangun underpass atau flyover.” ujarnya.* (TMP)
http://www.depokmetro.com/detail.php?kat_id=1&rubrik_id=1&id=2349
http://www.depokmetro.com/detail.php?kat_id=1&rubrik_id=1&id=2349

0 Comments:
Post a Comment
<< Home