Saturday, June 04, 2005

Nur mahmudi datangi kantor polisi

DEPOK- Calon Walikota dari Partai Keadilan Sejahtera, Nur Mahmudi Ismail, secara tiba-tiba mendatangi Markas Polisi Resort Metropolitan (Mapolrestro) Depok, kemarin. Ada apa? Ternyata kedatangan mantan menteri kehutanan dan perkebunan (Menhutbun) era Presiden Gus Dur itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum. "Saya hanya sowan dengan Kapolres," ucapnya.Nur mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolrestro Depok tidak ada kaitannya dengan pencalonan terhadap dirinya di Pilkada nanti. "Kedatangan saya hanya sekadar silaturahmi dengan Kapolres yang baru karena saya belum sempat bertemu sejak pergantian kapolres," terang Nur. Seperti diketahui Kapolres Depok telah mengalami pergantian hamper sebulan yang lalu dari kapolres yang lama, AKBP Raja Erizman kepada AKBP Ratnawati Hadiwijaya. Usai bertemu kapolres, Nur mendatangi Balai Wartawan Polres Depok. Kepada wartawan ia mengungkapkan dari pertemuannya itu, kapolres hanya berharap agar penyenggaraan Pilkada di Kota Depok dapat berjalan aman dan damai. "Aman dan damai itu dalam arti yang luas yakni tidak adanya konflik dari pihak manapun terhadap penyenggaraan Pilkada nanti," ujar Nur.Pada kesempatan itu, Nur juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok untuk segera mensosialisasikan aturan, penjelasan, dan jadwal kampanye. Hal itu, menurutnya, sangat penting untuk mengantisipasi agar para calon dan tim kampanye tidak terjebak melanggar peraturan yang belum mereka ketahui. "Saya baru dengar kemarin dari tim sukses saya kalau pejabat negara pusat tidak boleh menjadi juru kampanye. Saya juga belum jelas dengan aturan ini karena batasan tidak jelas, pejabat negara seperti apa? Kalau dia duduk di DPR bagaimana?," Tanya Nur.Untuk itu, Nur meminta kepada KPU Kota Depok untuk segera mengeluarkan aturan kampanye secara jelas sehingga tidak menimbulkan kontroversi yang terus berkepanjangan. "Dalam aturan memang telah jelas, bagi PNS dan pejabat negara tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk salah satu calon di Pilkada, tetapi apakah itu berlaku untuk seluruh pejabat negara? Kalau dia membawa nama partai bagaimana?," ungkapnya. Ketika wartawan meminta komentar Nur terkait dengan beredarnya kalender yang diterbitkan KPU Kota Depok yang bergambarkan salah satu calon walikota, ia menolak berkomentar. "Biar panitia pengawas yang menyikapi," kata Nur. (yay)

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=174158

0 Comments:

Post a Comment

<< Home