info_

Saturday, June 04, 2005

Kesemrawutan Pembangunan, Akibat Rencana Tata Kota Depok Tidak Matang

DeMo, DEPOK - Pengamat politik kebijakan perkotaan Andrinof Chaniago menyatakan, kesemrawutan pembangunan kota Depok disebabkan pemerintah setempat belum memiliki perencanaan tata kota yang matang dan jelas. “Dalam pemberian ijin, motif pemerintah lebih kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk menata,” kata Chaniago, Selasa (31/5). Akibatnya, bukan pengusaha yang mengikuti rencana pemerintah daerah, tapi sebaliknya, kata dia, pemerintah lah yang mengikuti proposal pengusaha. Akibatnya, pemerintah menjadi terkesan kurang tegas dan membuat banyak pengusaha berani melanggar aturan, seperti membangun sebelum memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Contoh konkritnya adalah kasus Depok Trade Center (BTC). Kepala Bidang Perijinan Dinas Tata Kota dan Bangunan Depok, Adhy Parayudha menyatakan, BTC belum memiliki IMB. Namun, saat Tempo ke lokasi, puluhan tiang beton telah ditanam dilokasi. “Harusnya tidak boleh membangun apapun sebelum IMB keluar,” kata Chaniago. Ia berharap, pemerintahan Depok terpilih nanti dapat lebih tegas menetapkan aturan-aturan, khusunya tentang tata ruang. “Buat aturan yang mendukung terwujudnya slogan Depok, Indah, Aman, dan Nyaman.” Masalah kemacetan yang diakibatkan kesemrawutan bangunan yang sudah terlanjur, menurut Chaniago, dapat diatasi dengan menggunakan rekayasa teknologi sipil. “Misalnya dengan membangun underpass atau flyover.” ujarnya.* (TMP)

http://www.depokmetro.com/detail.php?kat_id=1&rubrik_id=1&id=2349

Nur mahmudi datangi kantor polisi

DEPOK- Calon Walikota dari Partai Keadilan Sejahtera, Nur Mahmudi Ismail, secara tiba-tiba mendatangi Markas Polisi Resort Metropolitan (Mapolrestro) Depok, kemarin. Ada apa? Ternyata kedatangan mantan menteri kehutanan dan perkebunan (Menhutbun) era Presiden Gus Dur itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum. "Saya hanya sowan dengan Kapolres," ucapnya.Nur mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolrestro Depok tidak ada kaitannya dengan pencalonan terhadap dirinya di Pilkada nanti. "Kedatangan saya hanya sekadar silaturahmi dengan Kapolres yang baru karena saya belum sempat bertemu sejak pergantian kapolres," terang Nur. Seperti diketahui Kapolres Depok telah mengalami pergantian hamper sebulan yang lalu dari kapolres yang lama, AKBP Raja Erizman kepada AKBP Ratnawati Hadiwijaya. Usai bertemu kapolres, Nur mendatangi Balai Wartawan Polres Depok. Kepada wartawan ia mengungkapkan dari pertemuannya itu, kapolres hanya berharap agar penyenggaraan Pilkada di Kota Depok dapat berjalan aman dan damai. "Aman dan damai itu dalam arti yang luas yakni tidak adanya konflik dari pihak manapun terhadap penyenggaraan Pilkada nanti," ujar Nur.Pada kesempatan itu, Nur juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok untuk segera mensosialisasikan aturan, penjelasan, dan jadwal kampanye. Hal itu, menurutnya, sangat penting untuk mengantisipasi agar para calon dan tim kampanye tidak terjebak melanggar peraturan yang belum mereka ketahui. "Saya baru dengar kemarin dari tim sukses saya kalau pejabat negara pusat tidak boleh menjadi juru kampanye. Saya juga belum jelas dengan aturan ini karena batasan tidak jelas, pejabat negara seperti apa? Kalau dia duduk di DPR bagaimana?," Tanya Nur.Untuk itu, Nur meminta kepada KPU Kota Depok untuk segera mengeluarkan aturan kampanye secara jelas sehingga tidak menimbulkan kontroversi yang terus berkepanjangan. "Dalam aturan memang telah jelas, bagi PNS dan pejabat negara tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk salah satu calon di Pilkada, tetapi apakah itu berlaku untuk seluruh pejabat negara? Kalau dia membawa nama partai bagaimana?," ungkapnya. Ketika wartawan meminta komentar Nur terkait dengan beredarnya kalender yang diterbitkan KPU Kota Depok yang bergambarkan salah satu calon walikota, ia menolak berkomentar. "Biar panitia pengawas yang menyikapi," kata Nur. (yay)

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=174158

Nur Mahmudi Desak KPUD Sosialisasikan Aturan Kampanye

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon Walikota dari Partai Keadilan Sejahtera, Nur Mahmudi Ismail, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) segera mensosialisasikan aturan, penjelasan, dan jadwal kampanye. Hal itu, menurutnya, sangat penting untuk mengantisipasi agar para calon dan tim kampanye tidak terjebak melanggar peraturan yang belum mereka ketahui. Nur Mahmudi menolak berkomentar soal pemasangan iklan dan menyebarnya kalender rivalnya Badrul Kamal akhir-akhir ini yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran jadwal kampanye. "Biar panitia pengawas yang menyikapi," kata Nur Mahmudi usai menemui Kapolres Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ratnawati di Depok. Nur Mahmudi menyatakan, kunjungannya hanya sebagai silahturahmi karena tidak hadir pada apel siaga Polres Depok tanggal 31 Mei lalu yang dihadiri oleh semua pasangan calon Walikota. Dalam pertemuan itu, Nur Mahmudi menjelaskan, Kapolres meminta dirinya dan semua calon menghimbau massa konstituennya menjaga keamanan dan ketertiban. "Saya jawab, saya siap," kata Nur Mahmudi yang meminta wartawan turut pro aktif memantau dan menginformasikan proses Pilkada pada masyarakat. suliyanti

Dewan Tegur KPUD Depok

TEMPO Interaktif, Depok:Komisi Pemerintahan DPRD Depok akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok Selasa (7/6) depan sehubungan beredarnya kalender bergambar calon Wali Kota Badrul Kamal dan Yus Ruswandi. "Hari ini kami berkoordinasi dengan Panitia Pengawas untuk selanjutnya meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban KPUD," kata Anggota Komisi Pemerintahan Qurtifa Wijaya, Jumat (3/6). Beberapa LSM juga meminta KPUD segera meminta maaf dan memberi penjelasan kepada masyarakat Depok sehubungan beredarnya kalender tersebut. "Tidak cukup dengan menarik kembali kalender," kata Ketua Lembaga Independen Pemantau Pemilu (LIPP), Syarif Hdayatullah.Syarif menduga, KPUD melakukan kebohongan publik dengan mengatakan bahwa kalender itu semata-mata dokumentasi Pemilu Legislatif 2004 lalu, tidak ada hubungannya dengan sosialisasi Pilkada. "Kalau bukan untuk sosialisasi, kenapa tanggal 26 Juni pada kalender itu ditebalkan dan diberi keterangan Pilkada Kota Depok. Ini suatu bukti kalender itu memang disiapkan untuk Pilkada," kata Syarif.suliyanti

KPUD dan Panwas Depok Diduga Telah Diintervensi

TEMPO Interaktif, Depok:Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Depok menduga ada pihak yang memiliki pengaruh besar telah mengintervensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Ada kecurigaan, pemilihan kepala daerah ini hanya sandiwara karena ada yang menekan kedua lembaga itu," kata Ketua Gerakan Pemuda Depok Cahyo Putranto di Depok, Jumat (3/6). Dugaan Cahyo muncul karena hingga kini Panwas belum menindak satu pun temuannya. "Misalnya, 10 pegawai negeri sipil yang diduga tidak netral dan beredarnya kalender bergambar Badrul akhir-akhir ini," kata Cahyo.Cahyo menilai KPUD terlibat dalam penyebaran kalender bergambar Badrul. "Kalender itu baru beredar sekarang, kenapa bukan sejak awal tahun," kata Cahyo.Cahyo juga menyoroti KPUD yang tampaknya tidak serius membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Sekitar 20 ribu warga yang harusnya berhak tapi tidak terdaftar. Dalam DPT sendiri banyak nama yang dua bahkan tiga kali tercantum. DPT itu cacat," katanya.Suliyanti Pakpahan